Housekeeper Tujuan Kerajaan Saudi Arabia

Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Housekeeper Untuk Negara Tujuan Kerajaan Saudi Arabia

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 239 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas yang menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Golongan Pokok Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja dari Personil Domestik Bidang Pekerjaan Domestik.

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1T.97PDO00.001.3Membekali diri Tentang Kondisi Kerja dan Risiko Kerja
2T.97PDO00.002.3Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
3T.97PDO00.003.3Melaksanakan Kerjasama di Lingkungan Kerja
4T.97PDO00.004.3Mengembangkan Kematangan Emosi dan Motivasi Kerja
5T.97PDO00.005.3Melakukan Komunikasi dengan Menggunakan Bahasa Negara Penempatan
6T.97PDO00.006.3Menerapkan Prinsip-Prinsip Dasar Pembersihan Lingkungan
7T.97PDO00.007.3Mengoperasikan Peralatan Pembersih
8T.97PDO00.008.3Membersihkan Ruang Keluarga dan Kamar Tidur
9T.97PDO00.009.3Membersihkan Kamar Mandi dan Fasilitas Toilet
10T.97PDO00.010.3Membersihkan Area Masak
11T.97PDO00.011.3Mencuci Pakaian dan Linen
12T.97PDO00.012.3Menyetrika Pakaian dan Linen
13T.97PDO00.043.3Menghidangkan Makanan Dan Minuman

Persyaratan Uji Kompetensi :

  • Fotocopy KTP
  • Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi dibidang Housekeeper untuk negara tujuan Kerajaan Saudi Arabia dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi oleh LA LPK Kementrian Ketenagakerjaan, atau
  • Fotocopy Surat Pengalaman Kerja minimal 1 tahun dibidang Housekeeper

Biaya Uji Kompetensi sebesar Rp. 500.000,-

Skema Sertifikasi Lainnya :

Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Housekeeper

Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Caretaker 1

Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Elderly Caretaker Untuk Negara Tujuan Kerajaan Saudi Arabia

Search

Kegiatan