Komitmen Ketidakberpihakan

Atas nama seluruh personil yang terlibat dalam operasional Lembaga Sertifikasi Profesi, Manajemen Puncak LSP Pekerja Domestik Profesional berkomitmen terhadap ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan, dan menjamin obyektivitas kegiatan sertifikasi profesi.

Manajemen Ketidakberpihakan

Tujuan sertifikasi adalah untuk memberikan keyakinan kepada seluruh pihak bahwa suatu sistem manajemen memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Nilai dari sertifikasi merupakan tingkat keyakinan publik dan kepercayaan yang dibentuk melalui asesmen oleh pihak ketiga yang kompeten dan tidak berpihak (netral).

Tidak berpihak dan dipersepsikan tidak berpihak, diperlukan oleh lembaga sertifikasi untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang memberikan kepercayaan. Prinsip yang menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi, selain ketidakberpihakan, mencakup : kompetensi, tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan cepat tanggap terhadap keluhan.

LSP Pekerja Domestik Profesional akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personil, lembaga, atau organisasi lain. Seluruh  personil  LSP Pekerja Domestik Profesional,  baik internal maupun   eksternal,  atau  komite yang dapat mempengaruhi kegiatan sertifikasi harus bertindak secara tidak berpihak dan tidak diizinkan memberi tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.

LSP Pekerja Domestik Profesional mengidentifikasi, menganalisa dan mendokumentasikan kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari penyediaan jasa sertifikasi, termasuk setiap konflik yang timbul dari hubungan kerjanya, khususnya hubungan kerja yang menciptakan ancaman terhadap ketidakberpihakan. Ancaman terhadap ketidakberpihakan mencakup hal berikut ini :

  1. Ancaman swa-kepentingan (self-interest threats) : ancaman yang timbul dari seseorang  atau  lembaga yang bertindak untuk kepentingannya sendiri.  Kepentingan yang terkait dengan sertifikasi yang merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah swa-kepentingan  terhadap keuangan.
  2. Ancaman swa-kajian (self-review treats) : ancaman yang timbul dari seseorang  atau lembaga   yang melakukan kajian terhadap pekerjaannya sendiri.  Audit sistem manajemen klien oleh seseorang dari lembaga sertifikasi  yang telah memberikan konsultansi sistem manajemen menjadi ancaman dalam swa-kajian.
  3. Ancaman karena keakraban (atau kepercayaan) (familiarity (or trust) threats): ancaman yang timbul dari   seseorang  atau lembaga yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan  personil tertentu dibanding dengan pencarian bukti audit.
  4. Ancaman intimidasi (intimidation threats) : ancaman  yang timbul dari seseorang atau lembaga yang memaksa untuk membuka atau menyimpan rahasia suatu persepsi. Seperti ancaman akan mengganti atau melaporkan kepada penyelia.

Sumber Konflik Kepentingan

Sumber konflik kepentingan yang potensial dan mungkin timbul telah diidentifikasi dan status ketidakberpihakannya didokumentasikan dalam setiap proses sertifikasi yang dilaksanakan LSP Pekerja Domestik Profesional Sumber konflik kepentiangan dapat dijabarkan sebagai berikut:

Organisasi Terkait LSP Pekerja Domestik Profesional

Organisasi lain terkait LSP Pekerja Domestik Profesional, baik karena kesamaan, kepengurusan, atau status kekaryawanan sepenuhnya diberlakukan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Pengarah

Dalam statusnya sebagai Pengarah LSP Pekerja Domestik Profesional, Pengarah LSP Pekerja Domestik Profesional harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh personil Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

Pelaksana

Dalam statusnya sebagai Pelaksana LSP Pekerja Domestik Profesional, seluruh anggota Pelaksana LSP Pekerja Domestik Profesional harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

Pengambil Keputusan

Dalam statusnya sebagai Pengambil Keputusan, seluruh Pengambil Keputusan harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. Apabila Pengambil Keputusan bertindak sebagai anggota Auditor / asesor dalam proses penilaian/verifikasi maka yang bersangkutan tidak dilibatkan sebagai Pengambil Keputusan.

Pengambil Keputusan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Tenaga Ahli

Anggota Tenaga Ahli yang mempunyai tugas untuk memberikan pertimbangan aspek teknis terhadap laporan hasil penilaian/verifikasi dalam Pengambilan Keputusan, ditetapkan berdasarkan keahlian dan diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi.

Anggota Tenaga Ahli memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Auditor

Dalam statusnya sebagai Auditor, internal maupun eksternal, baik Ketua Tim Auditor maupun Auditor harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan Auditor tidak dapat bertindak sebagai Pengambil Keputusan dalam proses penilaian/verifikasi dimana yang bersangkutan ditetapkan sebagai Auditor.

Auditor memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Karyawan

Seluruh karyawan LSP Pekerja Domestik Profesional yang tidak ditugaskan untuk terlibat dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan  Keputusan tidak diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. LSP Pekerja Domestik Profesional menjamin, seluruh Karyawan LSP Pekerja Domestik Profesional tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

Karyawan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Tempat uji kompetensi

Dalam Statusnya sebagai tempat uji kompetensi dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan  Keputusan harus  diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi/asesi yang akan dinilai/diverifikasi.  LSP Pekerja Domestik Profesional menjamin, seluruh TUK LSP Pekerja Domestik Profesional tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

TUK memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Implementasi Ketidakberpihakan

Dalam rangka menghindari benturan kepentingan dalam proses sertifikasi sehingga dapat menjamin prinsip ketidakberpihakan, LSP Pekerja Domestik Profesional dan setiap bagian dari badan hukum beserta personil yang terlibat di dalamnya tidak diperbolehkan :

  1. Menawarkan atau menyediakan pelatihan khusus kepada pelanggannya,  termasuk tidak membantu perancangan, penerapan atau pemeliharaan sistem manajemen bagi organisasi yang disertifikasi;
  2. Melaksanakan layanan penjualan produk atau layanan lain yang berhubungan dengan upaya perbaikan kepada pelanggan yang disertifikasi;
  3. Menawarkan  atau menyediakan  audit internal kepada pelanggan  yang disertifikasinya;
  4. Menyatakan  atau  menunjukkan  bahwa sertifikasi akan lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat atau lebih murah jika organisasi konsultan tertentu digunakan.
  5. Menguji di TUK tempat asesor bekerja sebagai pengajar.

Search

Kegiatan